Rabu, 22 November 2017

Audit Kepatuhan (Compliance Audit)

Audit kepatuhan - audit kepatuhan ppt pdf cuci tangan adalah ppatk sop menurut para ahli manajemen. bank psa 62 bpk sektor publik rumah sakit perusahaan syariah terhadap siklus pembelian download. hukum lingkungan asersi (compliance audit) dan operasional artikel arti buku contoh contohnya tes. definisi teori delay keuangan perbedaan kinerja dana kampanye fungsi hasil internal indikator jurnal. jenis karyawan kelemahan kuesioner kriteria kasus karakteristik kesimpulan laporan langkah pdam. manfaat maksud makalah materi metode opini pembahasan pengertian prosedur proses program. pelaksanaan pemeriksaan pertanyaan manajerial pendapatan risiko skripsi sasaran pendekatan standar. sebab temuan tentang teknik tujuan tahapan tugas tesis tahap pajak.


Audit Kepatuhan
Audit Kepatuhan
Dalam perkembangan dunia usaha dan sosial ekonomi yang makin menuntut mobilitas tinggi saat ini , sarana dalam bidang jasa yang memadai dengan kondisi baik dan siap pakai merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat dihindari baik bagi perorangan, perusahaan swasta maupun institusi pemerintah. Sarana akomodasi dibutuhkan baik untuk menunjang kebutuhan operasional dan kepariwisataan. Sedangkan sarana bidang jasa restaurant dibutuhkan untuk menyiapkan berbagai konsumsi makanan dan minuman di dalam sarana akomodasi tersebut. Banyaknya tuntutan yang harus dipenuhi perusahaan saat ini maka diperlukan audit terhadap berbagai kegiatan perusahaan.

Audit kepatuhan adalah salah satunya, yang mana merupakan suatu evaluasi apakah bagian organisasi baik karyawan maupun jajaran manajemen telah mengikuti dan mematuhi prosedur khusus, aturan, atau peraturan yang ditetapkan oleh beberapa otoritas yang lebih tinggi dan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan terhadap penyimpangan – penyimpangan dari aturan – aturan yang telah di buat sebelumnya.

Dalam maju mundurnya perusahaan, karyawan dan kinerja manajemen sangat lah berpengaruh didalamnya. Tanpa karyawan dan kinerja manajemen yang baik sangat sulit bagi perusahaan untuk mencapai tujuan dari perusahaan itu sendiri. Dengan demikian tenaga kerja yang terampil, cekatan, berjiwa optimis, bekerja keras, tidak bertolak belakang dengan tujuan perusahaan dan mempunyai motivasi yang tinggi merupakan aset dasar perusahaan yang sangat berharga. Didalam kinerjanya, karyawan dan manajemen dituntut untuk melakukan kewajiban mereka sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan perusahaan.

Jika dijalankan sesuai standar maka dampaknya akan positif untuk kemajuan perusahaan. Standar atau peraturan akan memudahkan karyawan dan manajemen dalam pekerjaannya dan keselarasan masing – masing karyawan dan manajemen dalam mencapai satu tujuan dan perintah dalam pekerjaannya. Adanya standar operasional prosedur dalam perusahaan dapat mengarahkan karyawan dan manajemen untuk membuat kinerja yang baik dan berdampak baik pada perusahaan dalam mencapai tujuan bersama antara karyawan dan manajemen dengan perusahaan. Jika standar operasional prosedur perusahaan tidak di taati dan banyak yang melanggar maka akan berdampak buruk bagi perusahaan serta isinya.


Audit Kepatuhan Menurut Para Ahli

Kepatuhan berasal dari kata patuh, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, patuh artinya suka dan taat kepada perintah atau aturan, dan berdisiplin. Kepatuhan berarti sifat patuh, taat, tunduk pada ajaran atau peraturan.

dikemukakan Tyler (Susilowati, 1998, 2003, 2004 dalam Saleh, 2004) terdapat dua perspektif dasar kepatuhan pada hukum, yaitu instrumental dan normatif. Perspektif instrumental berarti individu dengan kepentingan pribadi dan tanggapan terhadap perubahan yang berhubungan dengan perilaku. Perspektif normatif berhubungan dengan moral dan berlawanan dengan kepentingan pribadi. Seseorang lebih cenderung patuh pada hukum yang dianggap sesuai dan konsisten dengan norma-norma mereka.Komitmen normatif melalui moralitas personal (normative commitment through morality) berarti patuh pada hokum karena hukum dianggap suatu keharusan, sedangkan komitmen normatif melalui legitimasi (normative commitment through legitimacy) berarti patuh pada peraturan karena otoritas penyusun hukum yang memiliki hak untuk mendikte perilaku (Sudaryanti, 2008 dalam Sulistyo, 2010).

Sementara Bank Indonesia (BI) mendefiniskan risiko kepatuhan sebagai risiko yang timbul akibat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.

Prosedur / Langkah-langkah Audit Kepatuhan

Prosedur dalam melakukan audit kepatuhan antara lain sebagai berikut:

Tahap pertimbangan awal, auditor akan melakukan atau mempertimbangkan beberapa hal yaitu (1) menentukan tujuan dan lingkup audit kepatuhan; (2) mempertimbangkan prinsip-prinsip etika sepert independensi dan obyektivitas; (3) memastikan bahwa prosedur pengendalian kualitas telah ada.

Tahap perencanaan audit, auditor melakukan langkah-langkah seperti: (1) menentukan pihak yang terlibat/terkait dan basis legal; (2) mengidentifikasi tema pemeriksaan (subject matter) dan kriteria audit; (3) memahami entitas dan lingkungan entitas; (4) mengembangkan strategi dan rencana audit; (5) memahami pengendalian internal; (6) menentukan materialitas untuk keperluan perencanaan; dan (7) merencanakan prosedur audit untuk memastikan keyakinan yang memadai.

Tahap pelaksanaan audit dan pengumpulan bukti, auditor akan melakukan: (1) pengumpulan bukti melalui berbagai media atau alat; (2) secara terus-menerus memutakhirkan perencanaan dan penilaian risiko; (3) dokumentasi, komunikasi, dan pengendalian kualitas secara terus-menerus; dan (4) mempertimbangkan non-kepatuhan yang mungkin mengindikasikan adanya dugaan tindakan melawan hukum.

Tahap evaluasi bukti dan perumusan simpulan, auditor melakukan: (1) evaluasi apakah bukti yang sesuai dan cukup telah diperoleh; (2) mempertimbangkan materialitas untuk keperluan pelaporan; (3) merumuskan simpulan; (4) memperoleh surat representasi tertulis jika diperlukan; dan (5) membahas kejadian setelah tanggal pelaporan jika diperlukan.

Tahap pelaporan, audit melakukan: (1) penyiapan laporan; (2) memasukkan rekomendasi dan tangapan dari entitas secara tepat; dan (3) menindaklanjuti laporan sebelumnya jika ada.

Demikian penjelasan tentang Audit Kepatuhan. semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Disqus Comments